spot_img
Tuesday, July 8, 2025
HomePendidikanCalon Peserta SNPMB 2025 Wajib Tahu. Serba-serbi UTBK SNBT 2025

Calon Peserta SNPMB 2025 Wajib Tahu. Serba-serbi UTBK SNBT 2025

-

Selasa, 11 Maret 2025, Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah resmi dibuka.

Dengan sistem seleksi berbasis tes ini, peserta memiliki kebebasan untuk memilih program studi dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diinginkan tanpa terikat pada lokasi domisili mereka.

Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademis yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga perlu memahami berbagai jenis tes yang akan dihadapi dalam UTBK-SNBT, termasuk tes potensi skolastik dan tes kompetensi akademik.

Berdasarkan informasi dari situs resmi SNPMB, berikut adalah hal-hal penting mengenai UTBK-SNBT yang perlu diketahui oleh calon pendaftar SNPMB 2025:

Tidak ada perpanjangan
Ketua Tim Penanggungjawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam sosialisasi daring yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, menegaskan bahwa pendaftaran UTBK-SNBT dibuka mulai 11 Maret hingga 27 Maret 2025 tanpa adanya perpanjangan waktu.

“Hal yang paling penting untuk diingat adalah pendaftaran UTBK-SNBT berlangsung dari 11 hingga 27 Maret, dan tidak akan ada perpanjangan. Ini perlu kami sampaikan kepada calon mahasiswa,” kata Eduart seperti yang dilansir dari Antara pada Selasa, 11 Maret 2025.

Syarat UTBK SNBT

  1. Akun SNPMB Siswa. Setiap peserta diwajibkan memiliki Akun SNPMB Siswa yang dapat didaftarkan melalui Portal SNPMB.
  2. Kewarganegaraan. Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  3. Status Pendidikan. (1) Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA atau kelas terakhir pada tahun 2025. (2) Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2025. (3) Lulusan SMA/SMK/MA atau yang setara pada tahun 2023 dan 2024. (4) Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan batas usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2025.
  4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12. Bagi peserta yang belum memiliki ijazah, harus melampirkan surat keterangan siswa kelas 12 dengan syarat: (1) Memuat identitas (nama, kelas, NISN, dan NPSN). (2) Melampirkan pas foto terbaru (berwarna). (3) Ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah. (4) Diberi stempel atau cap resmi sekolah.
  5. Lulusan dari Luar Negeri. Peserta yang merupakan lulusan sekolah luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh otoritas yang berwenang di Indonesia.
  6. Portofolio Program Studi Seni dan Olahraga. Peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga diwajibkan untuk mengunggah portofolio sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Kesehatan. Peserta harus dalam kondisi kesehatan yang baik agar dapat mengikuti proses studi tanpa kendala.
  8. Peserta Berkebutuhan Khusus. Peserta tunanetra diwajibkan untuk mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
  9. Biaya UTBK. Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK, kecuali bagi peserta yang menerima KIP Kuliah.

Ketentuan UTBK-SNBT 2025

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh peserta SNBT 2025, antara lain:

  1. Setiap peserta hanya diizinkan mengikuti UTBK 2025 satu kali saja.
  2. Hasil dari UTBK 2025 hanya dapat digunakan untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2025.
  3. Seleksi SNBT 2025 akan didasarkan pada hasil UTBK 2025, ditambah dengan portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga.
  4. Siswa yang telah berhasil lulus melalui Jalur SNBP pada tahun 2023, 2024, dan 2025 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2025.
  5. Setiap peserta dapat memilih hingga 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Peserta dapat memilih program studi di PTN Akademik maupun PTN Vokasi.
  • Pemilihan program studi dibatasi maksimal 4 (empat) pilihan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam tabel terlampir.
  • Urutan pilihan program studi mencerminkan prioritas peserta.

Tahapan Pendaftaran UTBK-SNBT

  1. Pertama, akses Portal SNPMB dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu pendaftaran UTBK SNBT.
  2. Selanjutnya, lengkapi biodata peserta, unggah pas foto terbaru berwarna, lakukan verifikasi biodata, dan jika diperlukan, unduh serta unggah Surat Pernyataan Tunanetra dan/atau Hambatan Visual.
  3. Bagi peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga, diwajibkan untuk mengunggah portofolio sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Pilih lokasi Pusat UTBK dan bagi peserta yang tidak menerima KIP Kuliah, akan mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK.
  5. Informasi lebih lanjut mengenai lembaga dan mekanisme pembayaran akan diumumkan kemudian.
  6. Setelah itu, kembali ke Portal SNPMB, pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT, dan unduh kartu peserta UTBK-SNBT.

Materi Tes
UTBK SNBT 2025 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
– Penalaran Umum
– Pengetahuan dan Pemahaman Umum
– Pemahaman Bacaan dan Menulis
– Pengetahuan Kuantitatif

2. Tes Literasi
– Literasi dalam Bahasa Indonesia
– Literasi dalam Bahasa Inggris
– Penalaran Matematika

Artikel Terkait

Terbaru